Sebagaimana diketahui, pengecekan tersebut dilakukan usai terjadi insiden pesawat Lion Air PK-LQP dengan rute penerbangan JT-610 Jakarta–Pangkalpinang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, dengan korban 178 penumpang dan 8 kru.
Hal itu membuat Kementerian Perhubungan meningkatkan proses pengecekan teknis pesawat serta memberikan catatan khusus terhadap penerbangan di Tanah Air.

(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.