Ia mengingatkan, setifikat tanah yang diberikan secara gratis ini harus dapat dijaga oleh pemiliknya dengan baik. Tak lupa, Jokowi menyarankan agar sertifikat tanah tersebut difotokopi untuk menjaga apabila sertifikat aslinya hilang.
"Kemudian kalau sudah pegang sertifikat, banyak yang ingin 'disekolahkan'. Betul? Ya enggak apa-apa, wajar. Tapi kalau mau dipakai agunan, jaminan ke bank, tolong dihitung, dikalkulasikan, bisa mencicil enggak setiap bulan. Kalau tidak, sebaiknya jangan," jelas Jokowi.

(Hantoro)