Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ternyata Sudah 5 Kali TKI Dihukum Mati Tanpa Notifikasi Seperti Tuti Tursilawaty

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Minggu, 04 November 2018 |17:10 WIB
Ternyata Sudah 5 Kali TKI Dihukum Mati Tanpa Notifikasi Seperti Tuti Tursilawaty
Ilustrasi
A
A
A

Farouk menilai, kasus eksekusi mati Tuti tanpa notifikasi ini menjadi pelajaran bagi pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi diplomasi luar negeri yang ada sekarang ini agar bisa lebih aktif dan berani mengenai proses hukum terhadap WNI. Ikhwalnya, dalam kasus hukuman mati sering terjadi cara-cara ‘unfair trial’, sehingga harus ada pendampingan maksimal dari negara agar eksekusi mati dapat dicegah dari awal penanganan perkara.

Juga berkaca dari dugaan pembunuhan berencana wartawan asal Saudi, Jamal Khashoggi di Turki yang memberikan sinyalemen betapa brutalnya perlakuan pihak tertentu di Arab Saudi terhadap hak azasi seseorang. Dalam kasus Tuti, otoritas Arab Saudi dianggap melanggar Konvensi Wina Tahun 1963 dan tidak adanya perubahan sistem hukum yang dapat melindungi pekerja migran.

(Baca Juga: TKI Tuti Dieksekusi Mati Arab Saudi Tanpa Pemberitahuan pada Pemerintah Indonesia)

Atas dasar itu, alumnus New York University (MA) dan University of Birmingham (MBA) ini menyarankan agar pemerintahan Presiden Jokowi Widodo mempertimbangkan aksi aksi yang jauh lebih tegas jika Arab Saudi terus mengabaikan permintaan Indonesia untuk memberikan notifikasi jika akan dilakukan hukuman mati terhadap WNI. Artinya, memberikan “pressure” yang lebih kuat lagi sebagai bentuk protes bangsa Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement