Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Segera Rampungkan Berkas Kasus Ratna Sarumpaet

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Senin, 05 November 2018 |14:18 WIB
Polisi Segera Rampungkan Berkas Kasus Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet. Foto: Okezone/Arif Julianto
A
A
A

Argo juga memastikan untuk jumlah saksi yang akan dihadirkan nanti sudah cukup, oleh karenanya untuk kasus Ratna Sarumpaet tinggal menunggu waktu.

Baca: Ratna Sarumpaet: Saya Pencipta Hoax Terbaik!

Baca:  Ini Identitas Bapak Kandung yang Tega Injak hingga Cekik Bayinya

"Untuk sementara ini cukup," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya resmi menahan aktivis sosial Ratna Sarumpaet atas penyebaran berita bohong atau hoaks pengeroyokan.

Polisi juga telah memanggil dua Jubir Prabowo-Sandi lainnya, yakni Dahnil Anzar Simanjuntak dan Nanik S Deyang diperiksa sebagai saksi kasus hoaks tersebut.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement