Argo juga memastikan untuk jumlah saksi yang akan dihadirkan nanti sudah cukup, oleh karenanya untuk kasus Ratna Sarumpaet tinggal menunggu waktu.
Baca: Ratna Sarumpaet: Saya Pencipta Hoax Terbaik!
Baca: Ini Identitas Bapak Kandung yang Tega Injak hingga Cekik Bayinya
"Untuk sementara ini cukup," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya resmi menahan aktivis sosial Ratna Sarumpaet atas penyebaran berita bohong atau hoaks pengeroyokan.
Polisi juga telah memanggil dua Jubir Prabowo-Sandi lainnya, yakni Dahnil Anzar Simanjuntak dan Nanik S Deyang diperiksa sebagai saksi kasus hoaks tersebut.
(Rachmat Fahzry)