Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bayar PSK Pakai Uang Palsu, Pria Hidung Belang Diciduk Polisi

Asdar Zuula , Jurnalis-Senin, 05 November 2018 |18:05 WIB
Bayar PSK Pakai Uang Palsu, Pria Hidung Belang Diciduk Polisi
Tersangka uang palsu (Foto: Asdar Zuula/Okezone)
A
A
A

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan uang palsu senilai Rp1,2 Juta dari dompet tersangka dan sebuah mesin printer.

PSK

Baca Juga: Digerebek di Apartemen Bogor Valley, PSK Siswi SMA Ngaku Patok Tarif Segini

Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 36 ayat 1 dan 2, tentang perderab uang palsu, ancaman hukuman 10 tahun penjara.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement