JAKARTA - Hal mengejutkan mucul dari sosok Yusril Ihza Mahendra. Pengacara kondang itu mengumumkan dirinya sudah menjadi kuasa hukum pasangan Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin. Ini bikin heboh karena sebelumnya Yusril kerap berseberangan dengan kebijakan pemerintah Jokowi.
Satu di antaranya saat pemerintah Jokowi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena organisasi itu dianggap bertentangan dengan ideologi negara. Yusril tampil membela HTI. Dia juga menentang Jokowi menerbitkan Perppu Ormas yang kemudian jadi regulasi membekukan HTI.
(Baca Juga: Erick Thohir yang Minta Yusril untuk Jadi Lawyer Jokowi-Maruf)
HTI mengugat ke PTUN Jakarta, meminta Kemenkumham mencabut Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang membubarkan organisasi itu. Yusril jadi kuasa hukum HTI. Namun, majelis hakim dipimpin Tri Cahya Indra Permana, pada Senin 7 Mei 2018, menolak gugatan HTI.
Meski kalah di pengadilan tingkat pertama, tapi Yusril terus berupaya agar di Pengadilan Tingggi Tata Usaha Negara (PTTUN) atau Mahkamah Agung akan ada putusan yang lebih adil dan lebih objektif tentang HTI. Dia mengaku, perjuangan menegakkan keadilan untuk HTI tidak mudah.
Baru-baru ini, Yusril menyatakan, akan mensomasi pihak-pihak yang menyatakan HTI sebagai ormas terlarang. Hal itu dipicu aksi pembakaran bendera yang dianggap milik HTI.
Yusril menyatakan, penyebutan HTI sebagai ormas terlarang dapat mengarah kepada perbuatan fitnah atau pencemaran nama baik, sehingga berkonsekuensi pidana.
Menurut Yusril, proses hukum seputar pembubaran HTI masih berjalan hingga saat ini, setelah pihaknya melayangkan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, pada Jumat 19 Oktober 2018.
"Dengan adanya kasasi ke Mahkamah Agung, persoalan pencabutan status badan hukum kembali ke proses hukum yang sedang berjalan dan belum ada putusan inkracht," tegas Yusril.
Yusril, pengacara papan atas yang jasanya kerap dipakai “orang-orang besar”. Dia pernah jadi kuasa hukum RJ Lino saat Dirut Pelindo II itu terjerat korupsi pengadaan quay container crane (QCC), jadi pengacara terdakwa kasus BLBI Syafruddin Temenggung.
Dia juga pernah dipercaya jadi penasihat hukum pihak kapal tanker berbendera Thailand MV Silver Sea II yang ditahan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena diduga mencuri ikan di perairan Indonesia.
Dan, hari ini, Yusril menyatakan menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019. Dia mengaku diajak Erick Thohir, pengusaha muda yang kini memimpin Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi.
(Baca Juga: Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf: Saya Profesional, Bukan Timses)
"Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan," tukas Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).
Yusril menegaskan dirinya jadi kuasa hukum Jokowi sebagai profesional. “Saya tidak menjadi bagian dari Timses Pak Jokowi- Pak Kiai Ma’ruf Amin." (fid)
(Salman Mardira)