JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit (RS) Polri kembali berhasil melakukan identifikasi terhadap 17 korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di Perairan Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Hasil tersebut didapatkan setelah melakukan pencocokan data postmortem, antemortem. Setelah itu, tim DVI langsung melakukan sidang rekonsiliasi hari ini.
(Baca Juga: Barang Milik Korban Lion Air PK-LQP Masih Disimpan, Ini Penjelasan KNKT)
"Sidang rekonsiliasi hari ini DVI berhasil mengidentifikasi 17 korban penumpang Lion Air," ucap Kepala Bidang DVI Mabes Polri Kombes Lisda Cancer dalam jumpa pers di RS Polri,Jakarta Timur, Selasa (6/11/2018).
Sementara itu, untuk data antemortem atau keluarga korban sendiri, RS Polri mencatat ada sebanyak 256 laporan. Adapun rinciannya adalah, data antemortem RS Bhayangkara Polri Kramat Jati sebanyak 213 laporan dan dari Polda Bangka Belitung sebanyak 43 pelapor.
Sebelumnya, tercatat sudah ada 27 korban pesawat Lion Air jatuh yang teridentifikasi dengan jenis kelamin perempuan sebanyak 9 penumpang dan laki-laki 18 penumpang.
Berikut 13 korban jatuhnya pesawat Lion Air yang berhasil diidentifikasi kemarin:
1. Reni Aryanti, perempuan usia 51 tahun teridentifikasi melalui DNA.
2. Muhammad Ravi Andrian, laki-laki usia 24 tahun teridentifikasi melalui DNA.