JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menjelaskan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam tersebut sudah dilepaskan kembali usai ditangkap kepolisian Arab Saudi terkait bendera tauhid yang terpasang di tembok rumahnya.
"Iya sudah dilepaskan, sudah di rumah," jelas Kapitra saat dihubungi Okezone, Selasa (6/11/2018).
Habib Rizieq sendiri ditangkap kepolisian Arab Saudi terkait bendera tauhid yang terpasang di tembok rumahnya.
"Ada yang menempel bendera tauhid di tembok rumah Habib Rizieq, polisi di sana cuma mengkonfirmasi," jelasnya.
