 
                Sebelumnya Yusril ditunjuk menjadi kuasa hukum bagi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Yusril mengaku dia hanya bekerja sebagai profesional, tidak menjadi bagian dari Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf.
(Baca Juga : PBB Hormati Sikap Yusril yang Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin)
"Sebagai profesional lawyer, saya tidak menjadi bagian dari Timses Pak Jokowi- Pak Kiai Ma’ruf Amin," ujar Yusril dalam keterangannya, Senin (5/11/2018).
Yusril mengatakan dalam struktur organisasi TKN Jokowi-Ma'ruf telah memiliki divisi yang membidangi masalah hukum dan advokasi. Adalah pengacara Ade Irfan Pulungan yang menjadi Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf.
(Baca Juga : Disambangi Kiai Se-Jakarta Barat, Ma'ruf Amin Ajak Jaga Negara dan Agama)
(Erha Aprili Ramadhoni)