Ia menduga Lucas mempunyai peran signifikan dalam melarikan Eddy Sindoro ke luar negeri selama dua tahun. Padahal saat itu, Eddy Sindoro telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang diburu oleh KPK.
"Tentu posisinya terdakwa, bagaimana peran terdakwa, apakah mengarahkan atau membantu atau bahkan memfasilitasi proses bagian dari proses keberadaan dari tersangka ESI sebelumnya yang berstatus sebagai tersangka sejak 2016, nanti akan kami uraikan," terangnya.
"Termasuk tentu saja peristiwa yang terjadi dalam penerbangan di Malaysia dan Indonesia akan menjadi poin yang kami buktikan dalam proses persidangan," sambung Febri.
KPK sendiri telah menetapkan advokat Lucas sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka karena diduga merintangi atau menghalang-halangi penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.
Lucas diduga membantu Eddy Sindoro yang sedang diburu ketika melarikan diri serta menyembunyikan mantan petinggi Lippo Group tersebut ke luar negeri. Terlebih lagi saat Eddy Sindoro akan ditangkap oleh pihak otoritas Malaysia.
Eddy Sindoro sempat dideportasi ke Indonesia oleh otoritas Malaysia. Namun, Lucas diduga justru membantu Eddy untuk keluar dari Indonesia lagi.