JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (MRS) sempat dilakukan pemeriksaan oleh aparat Saudi Arabia terkait ditemukannya bendera bertuliskan tauhid yang terpajang di belakang kediamannya.
Menanggapi hal itu, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel langsung memerintahkan DIPPASSUS (Diplomat Pasukan Khusus) yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Makkah dan memastikan kabar yang beredar tersebut.
"Pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis pada dinding bagian belakang rumah MRS, pada saat tersebut sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh kepolisian Makkah," kata Agus dalam keterangannya, Rabu (7/11/2018).
(Baca juga: GNPF Ulama: Kapitra Sudah Bukan Pengacara Habib Rizieq)
Lalu, Habib Rizieq dijemput oleh kepolisian Makkah dan Mabahis ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi.
"Untuk proses penyelidikan dan penyidikan MRS ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Makkah," sambungnya.
(Baca juga: KJRI Jeddah Berikan Kekonsuleran kepada Habib Rizieq)
Kata dia, Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme.
"Keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme," sambungnya.
Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah (intelijen umum), sambungnya, HRS diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada hari Selasa, tanggal 06 Nopember 2018 sekira pukul 16.00 WAS.
"Pada pukul 20.00 Waktu Saudi, dengan didampingi oleh staff KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Makkah dengan jaminan," tuturnya.
Ia juga mengaku, akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada MRS. Dubes berharap hanya
masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi," sambungny
Dubes sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada MRS terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi, Jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah
Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security.
(Awaludin)