DEPOK - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi jenazah Imam Riyanto (44) yang menjadi penumpang pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610, Selasa 6 November 2018.
Jenazah Imam Riyanto teridentifikasi dengan nomer postmortem 0141 dan antemortem 008 melalui sidik jari.
Isak tangis istri dan keluarga besar almarhum langsung pecah ketika peti jenazah diturunkan dari ambulans di rumah duka di Komplek BPK, RT33/09 Gandul, Cinere, Depok, Jawa Barat sekira 21.30 WIB.
Tak lama di rumah duka, pihak keluarga kemudian memutuskan untuk langsung mensalatkan jenazah di Masjid An-Nur dan kemudian memakamkan jenazah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Pangkal Pinang tersebut di TPU Gandul, Cinere, Depok malam.
(Baca juga: DVI Polri Kembali Identifikasi 17 Korban Lion Air)
"Langsung dimakamkan di TPU Gandul," ucap singkat Imam Rismanto selaku adik kandung korban.
Proses pemakaman dihadiri ratusan tetangga dan kerabat jenazah Imam Riyanto. Proses pemakaman tersebut pun hanya menggunakan penerangan dari kendaraan roda 2 dan roda 4 serta sejumlah lampu sorot. Selain itu nampak pula sebuah tenda di atas lubang pusara.

Diketahui, jenazah Imam Riyanto teridentifikasi bersama dengan 17 jenazah lainya pada hari Senin (6/11). Kepala Bidang DVI Mabes Polri Kombes Lisda Cancer menyebut 17 korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di Perairan Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, yang telah diidentifikasi akan langsung diserahkan ke pihak keluarga.
(Qur'anul Hidayat)