Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warung di Aceh Besar Wajib Tutup saat Azan Sesuai Instruksi Bupati

Windy Phagta , Jurnalis-Jum'at, 09 November 2018 |09:16 WIB
Warung di Aceh Besar Wajib Tutup saat Azan Sesuai Instruksi Bupati
Wakil Bupati Aceh Besar Husaini A Wahab. (Foto: Youtube)
A
A
A

BANDA ACEH – Video Wakil Bupati Aceh Besar Husaini A Wahab mengamuk dan mendatangi warung-warung yang masih buka ketika azan salat berkumandang beredar luas di kalangan masyarakat dan menjadi viral di media sosial. Hal ini ternyata mendapat respons baik dari publik yang mengetahuinya.

Sejumlah warganet bahkan menyambut baik aksi orang nomor 2 di Kabupaten Aceh Besar tersebut yang mendatangi warung-warung dengan menenteng sebuat tongkat kayu kecil. Ia meminta pemilik warung menghentikan aktivitas karena telah memasuki jam salat fardu.

Aksi ini dilakukan Husaini karena para pemilik warung di Aceh Besar tidak mengindahkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2017 yang dikeluarkan pemerintah daerah agar seluruh toko di wilayah itu menghentikan aktivitas sementara selama azan berkumandang hingga selesainya waktu salat.

Kebijakan tersebut diambil untuk menghargai jamaah yang tengah menunaikan salat wajib dan melaksanakan syariat Islam.

(Baca juga: Wakil Bupati Aceh Besar Ngamuk Lihat Warung Buka saat Azan Berkumandang)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement