Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seorang Emak-Emak Diringkus Polisi Akibat Berita Hoax Penculikan

Azhari Sultan , Jurnalis-Sabtu, 10 November 2018 |11:24 WIB
Seorang Emak-Emak Diringkus Polisi Akibat Berita Hoax Penculikan
Hoax (Reuters)
A
A
A

Dia tidak menyangka bila postingannya membuat resah masyarakat. Padahal, katanya, niat awalnya bermaksud baik memposting informasi tersebut agar orang lain yang memiliki anak kecil bisa waspada.

“Tujuan saya baik, supaya waspada karena saya juga punya anak kecil, tapi tak tahu kejadianya bisa begini," rimbun YN.

Atas kejadian tersebut YN saat ini masih dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Tanjab Timur. Sedangkan barang bukti yang diamankan, berupa handphone merk Xiomi, scren shoot akun Naila dan copy akun atas nama Naila guna penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam UU ITE dan Telekomunikasi No 19 tahun 2016 dengan ancaman 6 tahun penjara.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement