JAMBI - Seorang ibu rumah tangga atau emak-emak berinisial YN di Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) harus berurusan dengan polisi akibat perbuatannya.
Pasalnya, dia dengan sengaja melakukan penyebaran berita hoax tentang penculikkan anak di media sosial facebook.
Polisi pun yang mengetahui itu, langsung bertindak tegas dan langsung meringkusnya di kediamannya di Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.
Baca juga: Polri Kembali Tetapkan 3 Orang sebagai Tersangka Kasus Hoaks Penculikan Anak
Dalam postingan tersebut, YN diketahui menyebarkan berita hoax di media sosial akun pribadi facebooknya pada hari Rabu, 7 November lalu pada pukul 20.20 WIB tentang penculikkan anak.
Akibat postingan di media sosial tersebut, masyarakat di Muara Sabak Timur menjadi resah. Postingan facebook pribadi atas nama Nailah milik YN memposting tulisan berbunyi “Jagalah anaknya seketat-ketatnya bagi yang punya anak kecil karna tadi siang ada anak sekolah yang diculik di Muarasabak Timur ”.
