Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag: Tidak Ada Penghapusan Buku Nikah

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 12 November 2018 |19:19 WIB
Menag: Tidak Ada Penghapusan Buku Nikah
Menag (Fadel Prayoga/Okezone)
A
A
A

Sebelumnya diberitakan Okezone, Kemenag meluncuran kartu nikah sebagai pengganti buku nikah. Inovasi ini sejalan dengan peluncuran Sistem Informasi Manajemen Nikah Berbasis Website (Simkah Web).

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin, mengatakan kartu nikah dan aplikasi Simkah Web telah dilaunching Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada 8 November 2018.

"Dilauching Pak Menteri pada 8 November," kata Muhammadiyah kepada Okezone, hari ini.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement