JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah terkait viralnya video yang menayangkan tindakan kekerasan oleh siswa-siswa di SMK NU 02 Kaliwungu, Kendal, kepada gurunya sendiri di dalam kelas.
Komisioner KPAI Retno Listyarti menjelaskan, setelah adanya koordinasi dengan pihak Disdik Jateng, beberapa siswa yang terlibat di dalam video itu langsung dipanggil dan dilakukan pembinaan. Dimaksudkan agar kejadian yang awalnya candaan itu tidak terulang.
"Para siswa tersebut juga diminta menuliskan pernyataan tidak akan mengulangi guyonan seperti dalam video yang viral tersebut," kata Retno kepada Okezone, di Jakarta, Selasa (13/11/2018).
(Baca juga: Viral! Video Guru Dikeroyok Siswa di SMK Kendal)