JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Temanggung, Slamet Eko Wantoro sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1. Sedianya, Slamet akan diperiksa untuk tersangka Idrus Marham (IM).
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka IM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (13/11/2018).
Belum diketahui kaitan apa Legislator Temanggung tersebut dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Idrus Marham. Diduga, penyidik sedang menelusuri aliran uang suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1 untuk Idrus Marham dan Eni Maulani Saragih.
(Baca juga: Eni Saragih Akui Terima Uang Selain dari Proyek PLTU Riau-1)

Selain Slamet, KPK juga memanggil saksi-saksi lainnya yakni, Guru swasta Rochmat Fauzi Trioktiva H, serta dua pihak swasta Jumadi dan Mahbub. Ketiga saksi tersebut juga akan digali keterangannya untuk penyidikan Idrus Marham.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1. Ketiganya yakni, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Eni diduga bersama-sama Idrus menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo menggarap proyek senilai US$900 juta.
(Baca juga: Segera Disidang, Eni Saragih Bakal Bongkar Keterlibatan Pihak Lain di Kasus PLTU Riau-1)
Penyerahan uang kepada Eni tersebut dilakukan secara bertahap dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Idrus juga dijanjikan mendapatkan jatah yang sama jika berhasil meloloskan perusahaan Kotjo.
Johanes Kotjo sendiri telah didakwa oleh Jaksa penuntut umum pada KPK. Sementara Eni berkasnya telah dilimpahkan ke tahap penuntutan dan akan segera disidang. Untuk Idrus Marham saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.
(Awaludin)