(Baca juga: Wapres Jusuf Kalla: Kasihan Taufik Kurniawan)
Taufik Kurniawan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap DAK Kebumen. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut diduga menerima suap sebesar Rp3,65 miliar untuk mengurus APBD Kebumen.
"Jadi, kalau ada informasi lain termasuk yang memang ingin disampaikan tersangka, salah satunya tentang 'ini tidak gratis, buat teman-teman' apakah ini klaim atau memang ada pihak lain, silahkan disampaikan. Tentu KPK akan terbuka menelusuri," terang Febri.
(Baca juga: Taufik Ditahan KPK, Boni Menduga Ada Skenario Muluskan Hanafi Rais Isi Pimpinan DPR)