JAKARTA - Sejumlah korban penipuan oleh oknum tak bertanggung jawab yang dijanjikan akan berangkat mengikuti pendidikan dan pelatihan calon pegawai PT KAI melapor ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan jika pihaknya sudah menerima adanya laporan dari korban penipuan rekrutmen PT KAI.
“Sudah diterima,” ungkap Argo kepada wartawan, Selasa (13/11/2018).
Adapun, dalam laporan tersebut diwakili oleh salah satu korban berinisial DE. Salah satu Korban berinsial DE menjelaskan jika dalam laporan para korban hanya dibuat menjadi satu.
“Sementara kita bikin satu dulu, nanti menggunakan surat kuasa pakai teman-teman yang lain,” kata DE.
Untuk terlapor, sambung DE, ada tiga orang yang dilaporkan oleh para korban. Ketiga orang itu dipolisikan atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana pasal 378 KUHP.
(Baca Juga: Jadi Korban Hoaks Lowongan Kerja, 128 Orang Telantar di Stasiun Gambir)