Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

37 WNA "Digaruk" Petugas Imigrasi Pangkalpinang

Arsan Mailanto , Jurnalis-Rabu, 14 November 2018 |10:52 WIB
37 WNA
Humas Imigrasi Pangkalpinang (Foto: Arsan/Okezone)
A
A
A

PANGKALPINANG - Petugas kantor imigrasi Pangkalpinang berhasil menjaring 37 WNA diduga berasal dari Thailand dan China. Mereka diamankan di sejumlah Kapal Isap Produksi (KIP) yang beroperasi di perairan laut Sungailiat, Bangka dan Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Operasi penangkapan ke 37 WNA ini dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang Ari Yuliansah Dwi Putra beserta jajarannya. Kasubsi Teknologi Informasi dan Humas Imigrasi Pangkalpinang, Iqbal Rifai mengungkapkan ini merupakan hasil dari operasi pengawasandari Imigrasi Pangkalpinang.

"Operasi dilakukan Sabtu 10 November 2018 dalam giat operasi tersebut diamankan 10 orang WNA, 9 asal Thailand dan satu asal China, mereka diduga bekerja tersebar di 5 KIP di wilayah Bangka," ujarnya di Kantor Imigrasi Pangkalpinang, kemarin.

Kemudian lanjut Iqbal pada Minggu 11 November 2018, petugas imigrasi kembali melakukan operasi lanjutan di Kabupaten Bangka Barat dan saat berada di lapangan tim kembali berhasil menjaring 25 WNA yang beroperasi di 9 KIP.

WNA

"Jadi saat ini ada 37 WNA di ruang detensi kita di Pangkalanbaru, guna dilakukan pemeriksaan hingga hasil penyelidikan keluar. Bila dianggap bersalah maka akan dilakukan deportasi atau dilakukan Pro Justitia. Pro Justitia ini biasanya diproses sampai ke pengadilan," jelasnya.

Iqbal juga menegaskan kantor imigrasi juga akan memanggil pihak penjamin untuk dilakukan pemeriksaan. Mereka diamankan lantaran diduga melanggar Pasal 122 Huruf a mengenai penyalahgunaan izin tinggal. Selain itu, kata dia untuk WNA yang masih tersebar di wilayah Babel, pihak imigrasi juga akan menangkap orang asing yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement