Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buka Penyelidikan Baru, KPK: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab di Kasus Century

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 15 November 2018 |21:09 WIB
Buka Penyelidikan Baru, KPK: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab di Kasus Century
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
A
A
A

(Baca Juga: Boediono Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Pemberian FPJP Century) 

Empat orang tersebut‎ yakni mantan Wapres RI Boediono, Komisaris Utama Bank Mandiri Hartadi Agus Sarwono. Kemudian, Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom dan Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso‎.

Meskipun‎ telah mengantongi keterangan dari 23 orang terperiksa dan didukung putusan Budi Mulya, KPK akan tetap hati-hati dalam mengusut kasus ini. Oleh karenanya, Febri masih belum dapat mengungkap secara detail perkara ini.

"KPK tetap harus berhati-hati untuk melakukan proses itu sekarang masih di tahap penyelidikan dan materi penyelidikannya belum bisa kami sampaikan," pungkasnya.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement