
Seperti diketahui, Abdul Khodir, diamankan polisi terkait kasus dana hibah bansos pada anggaran APBD tahun anggaran 2017 Kabupaten Tasikmalaya.
Selain Abdul, polisi juga menahan delapan orang lainnya. Tiga di antaranya merupakan warga sipil. Dalam kasus ini, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp3,9 miliar. (Baca Juga: Dugaan Korupsi Bansos, Sekda Tasikmalaya Rugikan Negara Rp3,9 Miliar)
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.