LAMONGAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Mahkamah Agung (MA) dapat memberikan keadilan bagi Baiq Nuril Maknun. Jokowi mendukung mantan guru honorer di Sekolah Menengah Atas (SMA) 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus pencemaran nama baik yang membuatnya divonis penjara.
"Kita berharap MA memberikan keputusan yang seadil-adilnya," kata Jokowi usai blusukan di Pasar Tradisional Sidoharjo, Lamongan, Jawa Timur, Senin (19/11/2018).
Jokowi menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa tak bisa mengintervensi perkara yang menjerat Nuril.
Meski demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mendukung Baiq Nuril dalam mencari keadilan ke MA. Jokowi juga mengisyaratkan akan memberikan pengampunan bila hasil putusan PK di MA tak memuaskan.