Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Buru 9 DPO Pengeroyokan di Diskotek Bandara

Antara , Jurnalis-Senin, 19 November 2018 |19:05 WIB
Polisi Buru 9 DPO Pengeroyokan di Diskotek Bandara
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menyatakan masih memburu sembilan pelaku pengeroyokan lainnya dalam bentrok organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Diskotek Bandara Daan Mogot yang mengakibatkan dua korban tewas.

"Kami masih mencari sembilan pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kanit Krimum Satreskrim Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Rulian Syauri di Jakarta, Senin (19/11/2018).

Insiden bentrokan tersebut mengakibatkan dua korban tewas yakni HS di lokasi kejadian dan LS di Rumah Sakit Royal Trauma.

(Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan di Diskotek Bandara)

Ilustrasi

Di bawah pimpinan AKP Rulian, anggota Subnit Jatanras Unit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua dalang penganiayaan dibalik bentrok antar ormas di Diskotek Bandara yang terjadi pada 17 Oktober.

Sebanyak dua otak pengeroyokan dalam bentrok tersebut yakni Frengky Danger Manu alias Frengky alias Engky (25) beserta Julius Umbu Ngailu alias Bobi (38) ditangkap di Dusun Samhin, Desa Padang Baru, Pangkalan Baru, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Minggu 18 November.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement