PEKANBARU – Harimau yang terperangkap di dalam ruko di Desa Teluk Nibung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Inhil, Riau, keadaan mulai membaik.
Luka yang berada di kaki depan dan belakang satwa yang dilindungi itu mulai mengering.
"Secara keseluruhan kondisi harimaunya sudah membaik," kata Drh Dhita kepada Okezone, Rabu (21/11/2018).
Harimau yang diberi nama Atan itu dititipkan oleh pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKDSA) Riau di pusat rehabilitasi di Damashraya, Provinsi Sumatera Barat. Harimau jantan dewasa itu kini dirawat oleh tiga dokter hewan.
Dhita menegaskan, bahwa Atan saat ini sedang menjalani proses karantina selama 14 hari. Atan ditempatkan di kadang yang cukup luas.