Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Politikus PAN Sukiman Ngaku Diperiksa KPK soal Kasus DAK Kebumen

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 22 November 2018 |01:09 WIB
Politikus PAN Sukiman <i>Ngaku</i> Diperiksa KPK soal Kasus DAK Kebumen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Okezone)
A
A
A

Yahya Fuad meminta sejumlah rekanan untuk mengumpulkan uang guna kepentingan pembayaran permintaan komisi 5 persen tersebut.

Namun dalam pengesahan APBN-P 2016, Kebumen hanya mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp93,37 miliar dari rencana awal Rp100 miliar‎. DAK tambahan tersebut disinyalir akan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan.

Atas perbuatannya, Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement