Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Zumi Zola Menangis saat Bacakan Pleidoi di Tipikor

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 22 November 2018 |14:24 WIB
Zumi Zola Menangis saat Bacakan Pleidoi di Tipikor
Zumi Zola (Okezone)
A
A
A

‎Lebih lanjut, atas kasus yang kini menjeratnya, Zumi Zola merasa sangat malu baik pada keluarga, masyarakat Indonesia dan pada sang pencipta.

 Baca juga: Zumi Zola Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

"Semoga Allah mengampuni saya. Saya minta maaf ke bapak ibu saya, istri, anak dan saudara saya. Saya minta maaf ke seluruh masyarakat Jambi yang terkena efek perkara ini," ujar Zumi Zola.

Dalam perkara ini, Zumi Zola dituntut dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut KPK.

Tak hanya itu, Jaksa KPK juga menuntut agar majelis hakim memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah Zumi Zola selesai menjalani hukuman.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement