JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjanji akan memperjuangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor. Tak hanya itu saja, bila berhasil menang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, PKS juga umbar janji untuk mengubah masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang saat ini per lima tahun menjadi seumur hidup.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS, Almuzzamil Yusuf mengatakan pajak sepeda motor yang akan diperjuangkan untuk dihapus yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas, biaya administrasi STNK dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor ber-cc kecil.
Baca juga: Soal Gaji Guru Rp20 Juta, TKN Jokowi-Ma'ruf Beri Kritik Pedas ke Kubu Prabowo-Sandi
Muzamil mengklaim kebijakan ini akan meringankan beban hidup rakyat, khususnya rakyat menengah ke bawah. Pasalnya, menurut data yang dimiliki PKS terdapat 105 juta sepeda motor di Indonesia, dimana sebagian besar adalah milik rakyat kecil.
"Dari data-data menunjukkan beban hidup rakyat semakin berat karena tarif dasar listrik naik dan harga beras kualitas medium yang terus naik," ujar Muzzamil di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).
Muzzamil menilai kebijakan penghapusan pajak roda dua ini merupakan bentuk insentif kepada para pengguna kendaraan sepeda motor yang berasal dari pajak pendapatan pengguna kendaraan roda empat dan selebihnya.
Baca juga: Amien Rais Akan Jewer Haidar Nashir, PSI: Mungkin Dia Lupa dengan Muhammadiyah
"Jadi ketika pengguna roda empat, mobil dan lain-lain mendapat fasilitas jalan tol dengan dana BUMN dan APBN puluhan triliun per tahun, wajar jika pengguna motor mendapat insentif fiskal dengan penghapusan pajak tahunan," jelasnya.
Sementara untuk usulan kebijakam pemberlakukan SIM seumur hidup, PKS beralasan tujuan kebijakam ini agar tak merepotkan masyarakat. PKS, kata Muzzamil ingin umur SIM seperti KTP saat ini yang tak perlu lagi melakukan perpanjangan setiap lima tahun.
"Agar biaya yang dibayar masyarakat ringan. Cukup sekali saja membayar biaya pembuatan SIM," tuturnya.
Baca juga: Tim Jokowi-KH Ma'ruf Targetkan Raih 70 Persen Suara di Lampung
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Politik DPP PKS Pipin Sopian meyakini janji ini bisa meningkatkan elektoral PKS pada Pemilu 2019. Ia berjanji partainya akan mewujudkan janji ini bila berhasil menang.
"Ini adalah janji konkret kami, sudah kami kaji sudah kami diskusi dengan para kepala daerah yang kami miliki dan ini insya Allah bisa realitas untuk kita wujudkan," pungkasnya.
(Fakhri Rezy)