JAKARTA - Pernyataan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto yang menyebut keputusan Australia memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem bukan masalah bagi Indonesia dinilai sebagai bentuk tindakan yang tidak menghormati hukum internasional.
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengungkapkan, PDIP bahkan sangat terkejut dengan sikap Prabowo yang tidak memersoalkan pemindahan Kedubes Australia ke Yerusalem.
“Pak Prabowo seharusnya memahami hukum internasional bahwa Yerusalem berstatus quo, dan Indonesia mendukung sepenuhnya kemerdekaan Palestina seluas-luasnya. Hal ini bagian dari perintah konstitusi bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa. Dengan demikian sikap Pak Prabowo tersebut ahistoris (bertentangan dengan sejarah-red),” kata Hasto dalam siaran persnya, Jumat (23/11/2018).
Menurutnya, keputusan politik mantan Danjen Kopassus tersebut kontradiktif dengan persepsi yang dibangun selama ini. Artinya, retorika pidatonya tidak sesuai dengan keputusan politik Prabowo sendiri. “Sikap Indonesia sangat tegas, menyesalkan keputusan Australia tersebut. PDI Perjuangan mendukung sepenuhnya ketegasan sikap Presiden Jokowi tersebut," tegas Hasto.
Pria berkacamata ini menjelaskan, PDIP bisa memahami terhadap spekulasi yang muncul bahwa sikap Prabowo tersebut sebagai sinyal untuk dapat dukungan dari pihak-pihak tertentu. Namun menurut dia, pilpres bukanlah sekadar kontestasi tanpa prinsip.