"Seluruh program kebijakan politik luar negeri seluruh capres harus mengacu pada konstitusi dan konsisten dengan sikap politik yang terus berpihak terhadap kemerdekaan Palestina, termasuk mencari solusi aras status Yerusalem tersebut yang saat ini berada di yurisdiksi hukum internasional. Jangan gadaikan kebijakan politik luar negeri untuk kepentingan sempit," pungkasnya.
Untuk diketahui, Prabowo Subianto sebelumnya mengatakan bahwa Indonesia harus menghormati keputusan Australia yang hendak memindahkan kantor kedutaan besarnya di Israel, dari Tel Aviv ke Yerusalem yang notabene merupakan wilayah Palestina. Ia berpandangan bahwa Negeri Kangguru itu punya hak prerogatif mengambil keputusan sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
(Rizka Diputra)