PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan terus meningkatkan pengawasan daerah yang tergolong zona merah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan terlarang lainnya.
"Beberapa daerah yang dipetakan sebagai zona merah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan terlarang lainnya (narkoba) yang perlu dilakukan pengawasan intensif seperti Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Pali," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Jhon Turman Panjaitan, di Palembang, Jumat (23/11/2018).
(Baca Juga: Sepanjang 2018, Pengungkapan Kasus Sabu-Sabu di Sumsel Meningkat)
Menurut dia, di daerah zona merah tersebut, selain meningkatkan penegakan hukum pihaknya juga mengajak masyarakat setempat untuk berpartisipasi mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap di lingkungan keluarga dan permukimannya.
Ilustrasi Narkoba (foto: Shutterstock)