Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Gelar Kehormatan yang Diperoleh Presiden Jokowi

6 Gelar Kehormatan yang Diperoleh Presiden Jokowi
A
A
A

4. Gelar Kambepit oleh Suku Asmat

"Kambepit" memiliki makna pemimpin pemberani dan memiliki pandangan ke masa depan. Presiden Jokowi mendapat gelar ini dari masyarakat suku Asmat saat berkunjung ke kawasan Agats , Papua, pada April 2018 lalu.

Kambepit sendiri merupakan nama seorang panglima perang Asmat yang berasal dari rumpun Basmania. Kambepit dikenal sebagai panglima yang pandai berperang dan dikenal sebagai pembawa perubahan bagi masyarakat Asmat sendiri.

Berdasarkan penjelasan yang dikutip oleh Okezone.com, pemberian gelar panglima ini merupakan bentuk ucapan terima kasih dan bentuk penghargaan masyarakat Asmat atas dukungan dan perhatian yang diberikan oleh Presiden Jokowi kepada masyarakat Asmat.

5. Gelar Kehormatan dari Maluku

Presiden Joko Widodo mendapat gelar adat kehormatan dari Maluku saat kunjungan kerjanya pada Februari 2017 silam di Kristiani Center, Ambon, Provinsi Maluku.

"Upu Kalatia Kenalean Da Ntul Po Deyo Routnya Hnulho Maluku" diberikan kepada Presiden Jokowi dan memiliki arti sebagai pemimpin besar yang peduli terhadap kesejahteraan hidup masyarakat adat Maluku.

Pemberian gelar kehormatan ini ditandai dengan pemasangan jubah kebesaran, pemasangan ikat pinggang, pemasangan kain bahu, pemasangan mahkota kebesaran serta pemberian tongkat adat kehormatan yang diberikan langsung oleh Bonifaxius Silooy selaku Ketua Majelis Latupati Maluku.

6. Gelar Adat dari Masyarakat Komering

Gelar adat yang diberikan kepada Presiden Jokowi selanjutnya berasal dari masyarakat adat Komering, Sulawesi Selatan.Tidak hanya Presiden Jokowi, Ibu Negara Iriana pun mendapatkan gelar adat pula. Dalam rangka kunjungan kerjanya kali ini, Presiden Jokowi beserta Ibu Iriana mendapat kesempatan penuh untuk diberikan gelar raja dan ratu oleh masyarakat Komering setempat.

Masyarakat adat Komering memberikan gelar Raja Balaq Mangkunegara kepada Presiden Jokowi yang memiliki arti Agung yang memegang kekuasaan tertinggi di Indonesia. Sedangkan, gelar Ratu Idoman diberikan kepada Ibu Iriana yang berarti ibunda yang memberikan perlindungan kepada masyarakat dan pengayom rakyat yang tidak terlepas dari sopan santun.

Pemberian gelar ini dinobatkan langsung oleh Haji Romli selaku Pemangku Adat Majelis Tinggi Komering di Kawasan Griya Agung, Kota Palembang, pada Minggu 25 November pagi.

Berdasarkan berita yang dibuat oleh Okezone.com, pemberian gelar tersebut merupakan pesan dan harapan masyarakat Sumatera Selatan kepada pemerintah yang harus disejahterakan. Tidak hanya itu, dalam prosesi pemberian gelar, selain memberikan gelar adat kepada Presiden Jokowi dan Ibu Iriana, diberikan pula kamus bahasa Komering untuk mereka.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement