JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1. Kali ini proses penyidikan dilakukan untuk mantan menteri sosial, Idrus Marham (IM).
Sejalan dengan pengusutan tersebut, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi untuk Idrus Marham. Mereka adalah Corporate Secretary PT Pembangkitan Jawa-Bali Investigasi (PJBI) Lusiana Ester dan Diretur Keuangan PT PJBI Amir Faisal.
Kemudian ada Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia Wang Kun, staf anggota DPR RI Poppy Laras Sita, serta seorang sopir Edy Rizal Luthan.
(Baca juga: Idrus Marham Pamer Buku saat Diperiksa sebagai Tersangka)