Mantan Juru Progandis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut mengungkapkan bahwa tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang hari ini. Irwandi sendiri rencananya bakal didakwa dalam dua perkara sekaligus.
"Engga perlu persiapan. Mendengar dan jawaban saja. Iya dua perkara langsung disatukan.
Baca juga: Irwandi Yusuf Pasrah Gugatan Praperadilanya Ditolak
Sekadar informasi, Irwandi Yusuf ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran dana otsus Aceh tahun anggaran 2018 oleh KPK.
Selain Irwandi, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya yakni, Bupati Bener Meriah, Ahmadi; serta dua pihak swasta yakni, Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri.