Selanjutnya, dilakukan penggerebekan pada Jumat 23 November kemarin sekira pukul 23.00 WIB. Ternyata benar, polisi mendapati sejumlah barang bukti di kamar yang dihuni La Usman tersebut.
Polisi langsung menggelandang La Usman ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, yang bersangkutan mengakui dan berdasarkan tes urine dinyatakan positif sabu.
"Barang buktinya didapat dari Lani, supir yang biasa mendampingi tersangka selama di Jakarta dan sudah 2 kali mendapat barang," pungkasnya.
(Edi Hidayat)