Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Alat Kesehatan, 3 Dokter Spesialis Dijebloskan ke Bui

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Senin, 26 November 2018 |22:29 WIB
Korupsi Alat Kesehatan, 3 Dokter Spesialis Dijebloskan ke Bui
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Riau melakukan penahanan terhadap tiga dokter. Para dokter yang berdinas di Rumah Sakit Umum (RSUD) Arifin Ahmad Pekanbaru itu diduga korupsi berjamaah pengadaan alat kesehatan.

Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Sri Odit Megonondo mengatakan, dalam kasus korupsi berjamaah proyek pengadaan alat kesehatan negera dirugikan Rp240 juta. Tiga dokter itu adalah drg Masrial, dr‎ Kuswan Ambar Pamungkas dan dr Wili Yulifar

"Ketiga merupakan spesialis dokter bedah," ucap Odit, Senin (26/11/2018).

(Baca Juga: Polisi Pastikan Tak Ada Penyelewengan Dana Kemah Pemuda di GP Ansor)

Dalam hasil hitungan BPKP Riau, mereka diduga melakukan mark up alat kesehatan di RSUD milik Pemprov Riau dari tahun 2012 sampai 2013. Dana yang di mark up merupakan proyek pelayanan alat bedah sentral.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement