Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

19 Pengusaha Obat-Obatan dan Makanan Ilegal Ditangkap BBPOM Semarang

Taufik Budi , Jurnalis-Senin, 26 November 2018 |15:20 WIB
19 Pengusaha Obat-Obatan dan Makanan Ilegal Ditangkap BBPOM Semarang
BBPOM Semarang ringkus 19 pengusaha obat-obatan dan makanan ilegal. (Foto : Taufik Budi)
A
A
A

SEMARANG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menindak 19 pengusaha nakal yang masih nekat memproduksi dan mengedarkan obat maupun makanan secara ilegal. Mereka beroperasi di sejumlah daerah di Jawa Tengah agar bisa mengeruk keuntungan besar.

“Yang 19 (pelaku usaha-red) ini memang sudah kategori pelaku usaha nakal. Boleh dikatakan penjahat dalam bidang obat dan makanan yang sudah tahu persis itu dilarang, tapi secara sembunyi-sembunyi memproduksi dan mengedarkan. Sudah kita proses hukum,” kata Kepala Balai BPOM Semarang, Safriansyah, Senin (26/11/2018).

Menurutnya, 19 pelaku usaha yang kini menjalani proses hukum itu didominasi pengusaha di bidang obat-obatan tradisional. Petugas langsung bertindak tegas dengan mengamankan pelaku dan menyita sejumlah barang bukti untuk dimusnahkan.

BBPOM Semarang tangkap 19 pengusaha obat-obatan dan makanan ilegal. (Foto : Taufik Budi)

“Yang paling banyak itu 8 di antaranya kasus produksi dan distribusi obat tradisional, kemudian ada 7 kosmetik, obat 2, dan pangan 2. Jadi 19 (pelaku usaha-red). Semua kita lakukan penindakan proses hukum. Selebihnya adalah upaya-upaya pengawasan yang kita masih bisa lakukan pembinaan dan barangnya kita amankan, kita musnahkan,” bebernya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement