Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

19 Pengusaha Obat-Obatan dan Makanan Ilegal Ditangkap BBPOM Semarang

Taufik Budi , Jurnalis-Senin, 26 November 2018 |15:20 WIB
19 Pengusaha Obat-Obatan dan Makanan Ilegal Ditangkap BBPOM Semarang
BBPOM Semarang ringkus 19 pengusaha obat-obatan dan makanan ilegal. (Foto : Taufik Budi)
A
A
A

(Baca Juga : Obat Ilegal Asal China Marak, DPR Minta Pemerintah Perketat Pengawasan)

Selama tahun ini, BBPOM Semarang telah mengamankan barang bukti mencapai hampir Rp6,5 miliar. Barang-barang berbahaya itu di antaranya obat-obatan tradisional, kosmetik, maupun bahan makanan.

“Jadi, kita sampaikan kalau pengawasan yang kita lakukan itu ada 138 sarana (pelaku usaha) yang kita masih lakukan pembinaan. Terhadap produk-produk yang ditemukan kita musnahkan,” tukasnya.

(Baca Juga : Polisi Sita Ratusan Ribu Obat Kuat di Pintu Masuk Bali)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement