Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKN Jokowi-Ma'ruf Sebut Negara Harus Akomodir Kebutuhan Penyandang Disabilitas Mental

Bayu Septianto , Jurnalis-Senin, 26 November 2018 |16:14 WIB
TKN Jokowi-Ma'ruf Sebut Negara Harus Akomodir Kebutuhan Penyandang Disabilitas Mental
Ace Hasan Syadzily (Foto: Okezone)
A
A
A

"Kewajiban negara atau penyelenggara pemilu, untuk mereka didata sebagai pemilih itu adalah sebuah keharusan. Jika mereka tidak menggunakan hak pilihnya itu dikembalikan kepada mereka sendiri," tutur Ace.

Ketua DPP Partai Golkar itu menyebutkan, hak dan fasilitasi penyelengara Pemilu kepada pemilih dari disabilitas mental juga harus dilakukan seperti ke pemilih lainnya.

"Orang sakit saja di rumah sakit, ketika dia tidak memiliki hak pilih, maka penyelenggara pemilu wajib untuk memfasilitasi mereka untuk memilih. Soal apakah hak pilih mereka mau digunakan, itu soal lain," ucap Ace.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu melihat gradasi pemilih disabilitas mental juga bermacam-macam, mulai dari ringan hingga berat. Sehingga terkait ia akan memilih atau tidak, Ace menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan dari setiap orang.

(Baca Juga: Timses Jokowi-Ma'ruf Sebut Kubu Prabowo-Sandi Bisa Jadi "Kompor" karena Kerap Tebarkan Pesimisme)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement