Tercatat hingga pukul 13.00 WIB sekitar dua orang saksi menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait pendalaman dugaan suap Bupati Malang Rendra Kresna.
Di sisi lain, Kasubbag Polres Malang Kota Ipda Ipda Ni Made Seruni Marhaeni mengatakan, sesuai surat peminjaman Aula Rupatama Polres Malang Kota dijadwalkan penyidik KPK melakukan pemeriksaan hingga 30 November 2018.
Baca juga: Penahanan Bupati Nonaktif Malang Diperpanjang KPK
"Kalau dari suratnya demikian. Tapi tidak tahu juga kalau sebelum itu sudah cukup bisa jadi," pungkasnya.
Bupati Malang Rendra Kresna tersangkut dua kasus suap dan gratifikasi dari pihak swasta yang mengerjakan proyek di Dinas Pendidikan. Rendra diduga dari dua kasus tersebut menerima uang Rp7 miliar, masing - masing Rp3,45 miliar dari Ali Murtopo dan Rp3,55 miliar dari Eryk Armando Talla.
(Fakhri Rezy)