Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyidik KPK Periksa Dua Saksi Dalami Dugaan Suap Bupati Malang

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 27 November 2018 |15:30 WIB
Penyidik KPK Periksa Dua Saksi Dalami Dugaan Suap Bupati Malang
Suap (Shutterstock)
A
A
A

MALANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan kepada sejumlah orang terkait dugaan suap yang menyeret Bupati Malang Rendra Kresna di Aula Rupatama Polres Malang Kota, pada Selasa (27/11/2018).

Dengan membawa beberapa koper besar, para penyidik KPK tiba di lokasi pemeriksaan sekitar pukul 10.10 WIB. Tak berselang lama, salah seorang saksi yang dijadwalkan diperiksa yakni M. Zaini dari pihak swasta rekanan Pemkab Malang.

 Baca juga: Ini 13 Nama Saksi Kasus Gratifikasi Bupati Malang yang Diperiksa KPK

M. Zaini yang mengenakan kemeja putih langsung bergegas memasuki ruangan tanpa memberikan keterangan kepada awak media. Berselisih 30 menit, saksi lainnya dari pihak swasta datang. Sama halnya dengan kedatangan M. Zaini, saksi kedua yang hadir langsung memasuki ruangan.

 Penyidik KPK soal Bupati Malang (Avirista/Okezone)

"Untuk kasus dugaan suap RK diperiksa 11 orang saksi, 9 orang kemarin dan 2 orang hari ini," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat yang diterima Okezone.

 Baca juga: KPK: Bupati Malang Diperiksa sebagai Tersangka

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement