JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Bupati Malang Rendra Kresna. Ia bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
"RK dipanggil untuk jalani pemeriksaan tersangka," papar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (10/15/2018).
Rendra Kresna resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Jawa Timur; serta penerima gratifikasi. Total korupsi yang dilakukan mantan politikus Partai Nasdem itu disebut-sebut mencapai Rp7 miliar.
(Baca juga: Dalami Gratifikasi Bupati, Penyidik KPK Jadwalkan Pemeriksaan 13 Orang Saksi di Malang)