Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK: Bupati Malang Diperiksa sebagai Tersangka

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 15 Oktober 2018 |13:10 WIB
KPK: Bupati Malang Diperiksa sebagai Tersangka
Bupati Malang Rendra Kresna. (Foto: Harits Tryan Akhmad/Okezone)
A
A
A

Selain menerima suap dari proyek Disdik, Rendra diduga juga menerima gratifikasi sebesar Rp3,55 miliar selama dua periode menjabat Bupati Malang.

Sebagai pihak yang diduga menerima suap sarana pendidikan, Rendra disangkakan melanggar Pasal‎ 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement