Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 11 Oktober 2018, mengatakan bahwa Rendra diduga menerima suap Rp3,45 miliar dari proyek penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang pada 2011.

Uang tersebut diterima dari Ali Murtopo, seorang swasta yang statusnya juga sudah ditingkatkan menjadi tersangka kasus serupa.
Kabupaten Malang pada 2011 mendapat dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat, salah satunya untuk meningkatkan mutu pendidikan SD dan SMP melalui pengadaan buku serta alat peraga.
(Baca juga: KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Anak Bupati Malang)