KOTA MALANG - Setidaknya 15 orang mendatangi Aula Rupatama Polres Malang Kota guna dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan suap yang menyeret Bupati Malang Rendra Kresna.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan 13 orang saksi ditambah 2 saksi yang belum diperiksa kemarin kali ini diperiksa di Aula Rupatama Polres Malang Kota.
(Baca Juga: Penyidik KPK Periksa Dua Saksi Dalami Dugaan Suap Bupati Malang)
15 Orang Diperiksa Penyidik KPK di Polres Malang Kota (foto: Avirista M/Okezone)
"Ada 13 orang ditambah 2 orang yang kemarin jadi total 15 orang," beber Febri melalui pesan singkat kepada Okezone, Selasa (27/11/2018).
Dari nama - nama yang dipanggil penyidik KPK yakni Adik Dwi Putranto, Direktur Utama CV. Adikersa, Arief Soebianto dari pihak Wiraswasta, Sudarso, Direktur CV. Bakti Dwi Tunggal, Mashud Yunasa, Direktur PT Nyata Grafika Media (Jawa Pos Grup).
Kemudian ada Chris Harijanto, Komisaris Utama PT Intan Pariwara yang dulu menjabat Direktur PT Intan Pariwara tahun 2002 hingga 2016), Abdul Rahman dari Wiraswasta, Budiono, Sekpri Bupati Malang, Didit dan Puguh yang menjadi Ajudan Bupati Malang.