Di sana juga akan ada materi publisitas yang ditampilkan di pintu-pintu masuk negara seperti Bandara Changi, Singapore Cruise Centre dan Marina Bay Cruise Centre, serta agen perjalanan, pemandu wisata dan hotel yang akan menerima informasi itu.
NEA mengatakan akan mengambil sebuah "pendekatan saran" untuk tiga bulan pertama setelah peluncuran program ini. Mereka yang merokok di luar area merokok yang ditentukan akan menerima peringatan lisan.
Tetapi para pelanggar yang terus mengulangi kesalahannya dan mereka yang tertangkap melakukannya mulai 1 April, dapat menghadapi denda hingga mencapai USD1.000 atau lebih dari Rp 10 juta.
NEA juga akan memantau kepatuhan terkait “Zona Larangan Merokok” di Orchard Road dan meningkatkan penegakan hukum jika diperlukan. Operator dan manajer dari tempat larangan merokok juga diwajibkan oleh hukum untuk meminta perokok berhenti merokok atau mengarahkan mereka ke area merokok terdekat yang ditunjuk jika mereka ingin terus merokok.
(Rahman Asmardika)