JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengajak keluarga korban Lion Air PK-LQP yang jatuh di Perairan Kerawang, Jawa Barat, untuk mengajukan gugatan terhadap perusahaan Boeing di Amerika Serikat (AS). Hotman mengatakan nantinya gugatan tersebut dibantu pengacara Manuel von Ribbeck dari firma hukum Ribbeck Law Chartered, Chicago, AS.
"Mereka pengacara dari Chicago yang sudah setuju bagi keluarga yang mau menggugat Boeing di AS. Mereka siap mewakili dan keluarga korban di Indonesia tidak harus membayar apa pun," kata Hotman bersama pengacara Manuel von Ribbeck dari AS, di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (29/11/2018).
(Baca juga: Atur Strategi Gugat Boeing, Keluarga Korban Lion Air Temui Hotman Paris)
