Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jika Ditemukan Pelanggaran, Ketua PN Jaksel & Jaktim Bakal Dicopot

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 29 November 2018 |18:00 WIB
 Jika Ditemukan Pelanggaran, Ketua PN Jaksel & Jaktim Bakal Dicopot
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Arifin, dan Ketua PN Jakarta Timur Sumino terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggaruk dua hakim dan panitera pengganti.

Iswahyu Widodo dan Irawan merupakan hakim yang bertugas di PN Jakarta Selatan sedangkan Muhammad Ramadhan merupakan panitera pengganti PN Jakarta Timur yang pernah ditugaskan di PN Jakarta Selatan.

"Jelas ini akan dievaluasi oleh Bawas MA apakah pimpinan pengadilan sudah sesuai apa nggak dengan prosedur MA," kata Juru Bicara MA Suhadi di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018).

 (Baca juga: MA Berhentikan Sementara Hakim PN Selatan yang Ditangkap KPK)

Ia menjelaskan, bahwa Bawas MA akan melakukan pemeriksaan terhadap dua pimpinan lembaga peradilan tersebut. Pasalnya, kesalahan dari dua hakim itu menjadi tanggung jawab pimpinan.

 hakim

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement