Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Peras Warga, Lurah di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Kamis, 29 November 2018 |19:39 WIB
Diduga Peras Warga, Lurah di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Ilustrasi Pemerasan (Foto: Okezone)
A
A
A

PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) seorang lurah di Pekanbaru, Riau. Lurah berinisial LE (37) ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap warga terkait masalah pengurusan tanah.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan tersangka diamankan di Warkop Jakarta, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. Di Warkop itu ditemukan uang tunai Rp10 juta yang kemudian dijadikan barang bukti.

"SE merupakan lurah Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan," kata Sunarto, Kamis (29/11/2018).

Baca Juga: 4 Pemeras Sopir Bajaj di Tanah Abang Ditangkap Polisi

Tersangka Pemerasan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement