PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) seorang lurah di Pekanbaru, Riau. Lurah berinisial LE (37) ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap warga terkait masalah pengurusan tanah.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan tersangka diamankan di Warkop Jakarta, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. Di Warkop itu ditemukan uang tunai Rp10 juta yang kemudian dijadikan barang bukti.
"SE merupakan lurah Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan," kata Sunarto, Kamis (29/11/2018).
Baca Juga: 4 Pemeras Sopir Bajaj di Tanah Abang Ditangkap Polisi